HASIL KAJIAN NEW NORMAL DIVISI KASTRAT


HASIL KAJIAN
“NEW NORMAL”
-          COVID-19
COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernafasan akut seperti demam diatas 38°C, batuk dan sesak nafas bagi manusia. Selain itu dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita COVID-19 yang berat, dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian.
COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk COVID-19 jika dilihat melalui mikroskop elektron (cairan saluran nafas/ swab tenggorokan) dan digambarkan kembali bentuk COVID-19 seperti virus yang memiliki mahkota.
-          NEW NORMAL
Dua bulan setelah kasus pertama positif corona ditemukan di Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia untuk bisa berdamai dan hidup berdampingan dengan virus corona. "Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan istilah berdamai dan berdampingan itu pada pertengahan Mei. Dengan mengutip Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), melalui akun twitternya @jokowi mengatakan, hidup berdampingan harus dilakukan karena virus ini tak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Berdampingan, menurut Jokowi, bukan berarti masyarakat harus menyerah. "Tapi menyesuaikan diri," cuitnya. Aktivitas dilakukan harus tetap berpegang pada protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan kerap mencuci tangan. Protokol yang sejak awal sudah sama-sama kita lakukan selama ini.  Pola kehidupan baru ini kemudian banyak yang menyebutnya sebagai new normal.
New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, tapi ditambah dengan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
-          SYARAT NEW NORMAL DARI WHO
WHO mengingatkan, setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan - dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
5. Risiko kasus impor dapat dikelola.            
6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.
-          IMPLEMENTASI NEW NORMAL DI INDONESIA

1.      Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan menerapkan konsep Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai 8 Juni 2020. Dari 19 kabupaten dan kota, tersisa dua daerah yang akan menempuh masa transisi sebelum menerapkan TNBPAC atau new normal, yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kota Padang harus menjalani masa transisi karena terdapat klaster penularan Covid-19 yang masih aktif, yakni Klaster Pasar Raya Padang. Sedangkan penerapan masa transisi di Mentawai dipengaruhi faktor geografis dan persiapan sarana kesehatan yang belum memadai.
2.      Jawa Barat
Gubernur jawa barat menegaskan akan memulai menjalankan roda ekonomi pada 1 juni di wilayah yang masuk zona hijau dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. selain menetapkan kenormalan baru, pemerintah provinsi jawa barat juga akan memperpanjang PSBB hingga 12 juni. sementara kawasan bogor, bekasi, depok diperpanjanghingga 4 juni karena menyesuaikan dengan ibu kota. rencana kenormalan baru di Jawa Barat dilakukan karena tingkat penularan corona reproduktif time di jawa barat sudah di bawah satu.
3.      Gorontalo
Jelang penerapan Normal Baru di Provinsi Gorontalo pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan sosialisasi tentang pendisiplinan pencegahan covid - 19 kepada masyarakat. Penerapan Normal Baru dikabupaten Gorontalo rencananya akan dilakukan pada tanggal 1 juni mendatang setelah penerapan PSBB di provinsi Gorontalo akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2020 nanti. Namun sebelum menerapakan Normal Baru, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakn Pemerintah Kabupaten Gorontalo masih melakukan sosialisasi tentang penndisiplinan cegah covid - 19 dalam waktu 3 hari kedepan. Dalam penerapan Normal Baru nanti, sektor perekonomian di kabupaten Gorontalo  akan dibuka kembali seperti pasar dan pertokoan. Selain itu, seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo akan mulai bekerja di kantor namun harus memperhatikan protokol kesehatan,seperti menggunakan masker,mencuci tangan serta menjaga jarak.
4.      Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh akan menyusun panduan memasuki fase tatanan hidup normal yang baru atau new normal selama pandemi virus corona. Fase ini akan dimulai dari lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat. Dengan panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal dengan pola prilaku baru yang bersandar pada penerapan protokol kesehatan. Hal ini tentu guna mencegah makin meluasnya penularan Covid-19. "Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita perluas," kata Sekda Aceh Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5).
5.      Pekanbaru
Wali kota Pekanbaru, Firdaus secara resmi memberlakukan new normal atau Perilaku Hidup Baru (PHB) berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 399 tahun 2020 yang terhitung sejak ditandatangani pada 9 Juni 2020. Dijelaskan, masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan melakukan aktivitas di Kota Pekanbaru wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pedoman PHB masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
6.      Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail menerapkan protokol masyarakat produktif dan aman Covid19 atau ‘new normal’ di enam daerah provinsi itu. Secara nasional provinsi tersebut juga dijadikan daerah percontohan ‘new normal.’ Enam daerah di Maluku yang dinilai berhasil menangani pandemi COVID-19, karena statusnya telah berubah dari zona kuning menuju zona hijau yakni, Kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian Timur (SBT). Keenam daerah di provinsi Maluku tersebut termasuk dalam klaster pertama penerapan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19 bersama Provinsi Bali, Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darusalam.
7.      Jakarta
Senin, 8 Juni 2020, sebagian pusat perkantoran di Ibu Kota mulai bergeliat kembali. Minggu, 7 Juni kemarin, stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, sudah dibuka. Banyak warga memadati areal GBK untuk berolahraga setelah bosan berdiam diri selama tiga bulan di rumah. Perlahan tapi pasti, semua aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan dan transportasi umum juga akan dibuka lagi.
Kondisi itu terjadi sejak pemerintah pusat mengurangi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan new normal alias tatanan hidup baru di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19). Setelah masa perpanjangan PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Kapan terakhir kali terjadi angka kenaikan positif tertinggi?
Sebelum hari Kamis (02/07), rekor angka kenaikan tertinggi harian kasus Covid-19 terjadi pada:
§   Sabtu (27/06): sebanyak 1.385 kasus baru
§   Kamis (18/06): sebanyak 1.331 kasus baru
§   Rabu (10/06): sebanyak 1.241 kasus baru
§   Selasa (09/06): sebanyak 1.043 kasus baru
§   Sabtu (06/06), sebanyak 993 kasus baru
§   Sabtu (23/05), sebanyak 949 kasus baru
§   Kamis (21/05), sebanyak 973 kasus baru
§   Rabu (13/05), sebanyak 689 kasus baru
§   Sabtu (09/05), sebanyak 533 kasus baru
§   Selasa (05/05), sebanyak 484 kasus baru
Penambahan kasus positif di Indonesia mulai melaju cepat sejak 6 April yakni sekitar 200-300 orang per hari, lalu bergerak naik 300-400an kasus baru per hari. Dan pada bulan Juni, bergerak fluktuatif antara 400-an kasus hingga lebih dari 1.000 kasus baru per hari. Sejak resmi dikonfirmasi oleh pemerintah pada awal Maret, pasien virus corona di Indonesia kini hampir tembus 65.000 orang.




-          PENDAPAT DARI HASIL KAJIAN
Setelah melakukan kajian yang dilakukan oleh divisi kastrat HMPSIG menghasilkan adanya pendapat yaitu setuju dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah tentang diberlakukanya new normal ini namun waktu pelaksanaan yang belum tepat, dikarenakan dengan keadaan COVID-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan data yang bersumber dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, setiap harinya kasus positif di Indonesia terus bertambah. Walaupun menunjukkan angka yang naik turun setiap hari, namun penambahannya selalu ratusan, bahkan tanggal 21 Mei 2020 mencetak rekor terbanyak penambahan dalam satu hari yaitu 973 kasus baru. Per tanggal 2 Juni 2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 27.549 kasus. Tidak ada satupun yang tahu sampai kapan jumlah tersebut akan terus bertambah. Belum lagi dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak kalah banyak jumlahnya. Adanya penambahan yang cukup siginifikan tersebut apakah dikarenakan aturan dari pemerintah yang masih cenderung 'longgar', ataukah masyarakatnya yang masih abai dengan pandemi ini? Bisa saja keduanya. Dan jika melihat dari persyaratan WHO new normal dapat dilaksanankan jika dapat memenuhi syarat yang ada,  namun di Indonesia masih belum memenuhi dari syarat tersebut.










REFERENSI :

Komentar

  1. ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000 :d
    dapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
    segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q :-* (f) (f) (f)

    BalasHapus

Posting Komentar