HASIL KAJIAN
“NEW NORMAL”
-
COVID-19
COVID-19 (coronavirus disease 2019)
adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2,
yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019.
COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernafasan akut seperti demam
diatas 38°C, batuk dan sesak nafas bagi manusia. Selain itu dapat disertai
dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita COVID-19 yang berat, dapat
menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut, gagal ginjal bahkan sampai
kematian.
COVID-19 dapat menular dari manusia ke
manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan cairan
pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Bentuk COVID-19 jika dilihat
melalui mikroskop elektron (cairan saluran nafas/ swab tenggorokan) dan
digambarkan kembali bentuk COVID-19 seperti virus yang memiliki mahkota.
-
NEW NORMAL
Dua bulan setelah kasus pertama positif corona
ditemukan di Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia untuk
bisa berdamai dan hidup berdampingan dengan virus corona. "Artinya, sampai
ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19
untuk beberapa waktu ke depan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,
Kamis (7/5/2020).
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan istilah
berdamai dan berdampingan itu pada pertengahan Mei. Dengan mengutip Badan
Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), melalui akun twitternya
@jokowi mengatakan, hidup berdampingan harus dilakukan karena virus ini tak
akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Berdampingan,
menurut Jokowi, bukan berarti masyarakat harus menyerah. "Tapi
menyesuaikan diri," cuitnya. Aktivitas dilakukan harus tetap berpegang
pada protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menghindari
kerumunan, dan kerap mencuci tangan. Protokol yang sejak awal sudah sama-sama
kita lakukan selama ini. Pola kehidupan
baru ini kemudian banyak yang menyebutnya sebagai new normal.
New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap
menjalankan aktivitas normal, tapi ditambah dengan penerapan protokol kesehatan
guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
-
SYARAT
NEW NORMAL DARI WHO
WHO mengingatkan, setiap negara yang hendak melakukan
transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan
hal-hal berikut ini:
1. Bukti yang
menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas
sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk
mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
3. Risiko virus
corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti
jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di
tempat-tempat ramai.
4. Langkah-langkah
pencegahan di tempat kerja ditetapkan - dengan jarak fisik, fasilitas mencuci
tangan, dan kebersihan pernapasan.
5. Risiko kasus impor dapat dikelola.
6. Masyarakat
memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.
-
IMPLEMENTASI NEW NORMAL DI INDONESIA
1. Sumatera
Barat
Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat memutuskan menerapkan konsep Tatanan Normal Baru
Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai 8 Juni 2020. Dari 19 kabupaten dan
kota, tersisa dua daerah yang akan menempuh masa transisi sebelum menerapkan
TNBPAC atau new normal, yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kota Padang harus
menjalani masa transisi karena terdapat klaster penularan Covid-19 yang masih
aktif, yakni Klaster Pasar Raya Padang.
Sedangkan penerapan masa transisi di Mentawai
dipengaruhi faktor geografis dan persiapan sarana kesehatan yang belum memadai.
2. Jawa
Barat
Gubernur jawa barat
menegaskan akan memulai menjalankan roda ekonomi pada 1 juni di wilayah yang
masuk zona hijau dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. selain
menetapkan kenormalan baru, pemerintah provinsi jawa barat juga akan
memperpanjang PSBB hingga 12 juni. sementara kawasan bogor, bekasi, depok
diperpanjanghingga 4 juni karena menyesuaikan dengan ibu kota. rencana
kenormalan baru di Jawa Barat dilakukan karena tingkat penularan corona
reproduktif time di jawa barat sudah di bawah satu.
3. Gorontalo
Jelang penerapan Normal Baru di Provinsi Gorontalo pemerintah
Kabupaten Gorontalo terus melakukan sosialisasi tentang pendisiplinan
pencegahan covid - 19 kepada masyarakat. Penerapan Normal Baru dikabupaten
Gorontalo rencananya akan dilakukan pada tanggal 1 juni mendatang setelah penerapan
PSBB di provinsi Gorontalo akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2020 nanti. Namun
sebelum menerapakan Normal Baru, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakn
Pemerintah Kabupaten Gorontalo masih melakukan sosialisasi tentang
penndisiplinan cegah covid - 19 dalam waktu 3 hari kedepan. Dalam penerapan
Normal Baru nanti, sektor perekonomian di kabupaten Gorontalo akan dibuka kembali seperti pasar dan
pertokoan. Selain itu, seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo
akan mulai bekerja di kantor namun harus memperhatikan protokol
kesehatan,seperti menggunakan masker,mencuci tangan serta menjaga jarak.
4. Aceh
Pemerintah
Provinsi Aceh akan menyusun panduan memasuki fase tatanan hidup normal yang
baru atau new normal selama
pandemi virus corona.
Fase ini akan dimulai dari lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi
masyarakat. Dengan panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat
kembali berjalan normal dengan pola prilaku baru yang bersandar pada penerapan
protokol kesehatan. Hal ini tentu guna mencegah makin meluasnya penularan
Covid-19. "Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan
seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita
perluas," kata Sekda Aceh Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal di
ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5).
5. Pekanbaru
Wali kota Pekanbaru,
Firdaus secara resmi memberlakukan new normal atau Perilaku Hidup Baru (PHB)
berdasarkan Surat Keputusan (SK) No: 399 tahun 2020 yang terhitung sejak
ditandatangani pada 9 Juni 2020. Dijelaskan, masyarakat yang berdomisili atau
bertempat tinggal dan melakukan aktivitas di Kota Pekanbaru wajib mematuhi
ketentuan pelaksanaan pedoman PHB masyarakat produktif dan aman dalam
pencegahan dan pengendalian covid-19.
6. Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail
menerapkan protokol masyarakat produktif dan aman Covid19 atau ‘new normal’ di
enam daerah provinsi itu. Secara nasional provinsi tersebut juga dijadikan
daerah percontohan ‘new normal.’ Enam daerah di Maluku yang dinilai berhasil
menangani pandemi COVID-19, karena statusnya telah berubah dari zona kuning
menuju zona hijau yakni, Kota Tual, kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru,
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Seram Bagian
Timur (SBT). Keenam daerah di
provinsi Maluku tersebut termasuk dalam klaster pertama penerapan protokol
masyarakat produktif dan aman COVID-19 bersama Provinsi Bali, Sumatera Utara
dan Nangroe Aceh Darusalam.
7. Jakarta
Senin, 8 Juni 2020, sebagian pusat perkantoran
di Ibu Kota mulai bergeliat kembali. Minggu, 7 Juni kemarin, stadion Gelora
Bung Karno (GBK) Senayan, sudah dibuka. Banyak warga memadati areal GBK untuk
berolahraga setelah bosan berdiam diri selama tiga bulan di rumah. Perlahan
tapi pasti, semua aktivitas masyarakat, pusat perbelanjaan dan transportasi
umum juga akan dibuka lagi.
Kondisi itu terjadi sejak pemerintah pusat mengurangi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan new normal alias
tatanan hidup baru di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Setelah masa perpanjangan PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat,
Aman dan Produktif.
Kapan
terakhir kali terjadi angka kenaikan positif tertinggi?
Sebelum hari
Kamis (02/07), rekor angka kenaikan tertinggi harian kasus Covid-19 terjadi
pada:
§
Sabtu
(27/06): sebanyak 1.385 kasus baru
§
Kamis
(18/06): sebanyak 1.331 kasus baru
§
Rabu
(10/06): sebanyak 1.241 kasus baru
§
Selasa
(09/06): sebanyak 1.043 kasus baru
§
Sabtu
(06/06), sebanyak 993 kasus baru
§
Sabtu
(23/05), sebanyak 949 kasus baru
§
Kamis
(21/05), sebanyak 973 kasus baru
§
Rabu
(13/05), sebanyak 689 kasus baru
§
Sabtu
(09/05), sebanyak 533 kasus baru
§
Selasa
(05/05), sebanyak 484 kasus baru
Penambahan kasus positif di
Indonesia mulai melaju cepat sejak 6 April yakni sekitar 200-300 orang per
hari, lalu bergerak naik 300-400an kasus baru per hari. Dan pada bulan Juni,
bergerak fluktuatif antara 400-an kasus hingga lebih dari 1.000 kasus baru per
hari. Sejak resmi dikonfirmasi oleh pemerintah pada awal Maret, pasien virus
corona di Indonesia kini hampir tembus 65.000 orang.
-
PENDAPAT DARI HASIL KAJIAN
Setelah melakukan kajian yang
dilakukan oleh divisi kastrat HMPSIG menghasilkan adanya pendapat yaitu setuju
dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah tentang diberlakukanya new normal ini
namun waktu pelaksanaan yang belum tepat, dikarenakan dengan keadaan COVID-19
di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan data yang bersumber dari Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, setiap harinya kasus positif di Indonesia
terus bertambah. Walaupun menunjukkan angka yang naik turun setiap hari, namun
penambahannya selalu ratusan, bahkan tanggal 21 Mei 2020 mencetak rekor
terbanyak penambahan dalam satu hari yaitu 973 kasus baru. Per tanggal 2 Juni
2020 jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 27.549 kasus. Tidak
ada satupun yang tahu sampai kapan jumlah tersebut akan terus bertambah. Belum
lagi dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
yang tidak kalah banyak jumlahnya. Adanya penambahan yang cukup siginifikan
tersebut apakah dikarenakan aturan dari pemerintah yang masih cenderung
'longgar', ataukah masyarakatnya yang masih abai dengan pandemi ini? Bisa saja
keduanya. Dan jika melihat dari persyaratan WHO new normal dapat dilaksanankan
jika dapat memenuhi syarat yang ada,
namun di Indonesia masih belum memenuhi dari syarat tersebut.
REFERENSI :
ayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000 :d
BalasHapusdapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q :-* (f) (f) (f)